You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Retribusi SKCK di Polres Jaktim Capai Rp 10 Juta
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Retribusi SKCK di Polres Jaktim Capai Rp 10 Juta

Tingginya jumlah pemohon Surat Keterangan Cacat Kepolisian (SKCK) membuat jumlah retribusi yang diperoleh pun melonjak. Setiap pemohon SKCK di Polres Metro Jakarta Timur wajib membayar retribusi sebesar Rp 10 ribu. Dari total sekitar 1.000 pemohon, terkumpul uang retribusi sebesar Rp 10 juta. Uang tersebut langsung disetorkan ke kantor kas daerah.

Pemohon banyak yang belum tuntas karena antrean warga terlalu banyak

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Husaima mengatakan, seluruh retribusi SKCK saat ini sudah disetorkan ke kas daerah. Diprediksi pada Selasa (29/12) besok, jumlah pemohon SKCK yang datang masih membeludak. Hal ini terlihat dari masih banyaknya antrean warga yang terjadi hingga pukul 17.00.

Pemohon banyak yang belum tuntas karena antrean warga terlalu banyak. Sehingga otomatis retribusi dari SKCK juga akan bertambah lagi,” ujar Kompol Husaima.

Ribuan Guru Honorer Antre Bikin SKCK di Polres Jaktim

Disebutkan, hingga pukul 17.00, jumlah pemohon SKCK masih banyak. Mereka yang berkas persyaratannya lengkap langsung ditampung, namun tidak bisa langsung dibuatkan SKCK. Berkas disimpan terlebih dulu dan baru diproses pada esok hari. Sebab jam kantor telah tutup sekitar pukul 15.00.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1379 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1049 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye826 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Siapkan Program Jangka Menengah dan Panjang Pengendalian Banjir

    access_time11-07-2025 remove_red_eye778 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik